Kamis, 07 Maret 2013

Jenis-jenis Hukuman Mati di Dunia


Hukuman mati adalah hukuman terberat yang dijatuhkan kepada seseorang karena perbuatannya, Setiap hukuman tentu saja disesuaikan berdasarkan berat tidaknya kesalahan orang tersebut. 

Pada tahun 2005 setidaknya ada 2.148 orang dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia dari data tersebut 94%  praktik hukuman mati hanya dilakukan dibeberapa negara, misalnya Tiongkok, Iran, Arab Saudi, dan Amerika Serikat. 

Memang setiap tindakan yang kita lakukan pasti ada resiko, apalagi tindakan kejahatan, berikut Infonation mengumpulkan Jenis-jenis Hukuman Mati di Dunia.


1. Penggal


Hukuman ini dilakukan dengan cara memenggal kepala dengan menggunakan pedang yang tajam dan panjang yang dilakukan oleh seorang Algojo atau pemenggal, Hukuman ini masih dilakukan di Saudi Arabia dan jenis sanksi yang dapat dijatuhi oleh hukuman ini adalah pemerkosaan, pembunuhan, narkoba terkait kejahatan.

2. Gantung


Hukuman ini dilakukan dengan beberapa cara, pertama napi berdiri di sebuah objek yang tinggi lalu napi tersebut didorong sehingga lehernya tercekik oleh tali tersebut, ada pula napi berdiri di tanah dan tali diikatkan dilehernya kemudian ditiang gantungan dan ditarik ke atas.

3. Suntik Mati


Hukuman mati ini dilakukan dengan cara napi dibawa ke ruang eksekusi dan dua tabung mengapit dirinya kemudian racun disuntikkan. Obat mematikan kemudian diberikan dengan urutan, Natrium thiopental (obat yang digunakan sebagai anestesi bedah) hingga dosis 5.000 mg, Bromida pancuronium (obat untuk melumpuhkan diafragma dan paru-paru) dosis diberikan sampai dengan 100mg, dan Kalium klorida (zat beracun yang menginduksi serangan jantung).

4. Rajam (dilempari batu)


Seseorang yang dijatuhi hukuman ini ditanam berdiri di dalam tanah, disisakan setinggi dada dan dilempari oleh batu hingga mati, batu yang digunakan dalam hukuman ini tidak boleh terlalu besar dan terlalu kecil (didefinisikan sebagai kerikil) tetapi harus menyebabkan cedera parah hingga kematian. Rajam adalah sanksi untuk perzinahan dan kejahatan lainnya.


5. Regu Tembak


Hukuman mati dengan cara ini dianggap sebagai hukuman mati yang paling terhormat. Sekelompok penembak jitu biasannya terdiri dari 5 sampai 6 orang dan menembak bersama tepat dijantung dengan satu peluru terisi pada salah satu senjata untuk mengurangi rasa bersalah. Tak satupun dari penembak tersebut tahu, siapakah yang memegang senjata yang terisi oleh satu peluru tadi.

6. Kursi Listrik


Dalam eksekusi ini, tahanan diikat ke kursi dengan tali logam dan spons basah ditempatkan di kepalanya untuk membantu konduktivitas. Elektroda ditempatkan pada kepala dan kaki untuk membuat sirkuit tertutup. Napi disetrum dengan listrik 2000 volt selama 15 detik untuk arus pertama, dan diturunkan sampai 8 amp pada arus kedua. 

(ilham)
Dikutip dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar